Jasa Pembuatan Sertifikat Halal Resmi

Butuh Jasa Halal Terpercaya? Kami Bantu Sampai Terbit!

Sertifikasi Halal WAJIB 2026. Tanya biaya sertifikasi halal sekarang & amankan produk Anda dari risiko ditarik dari peredaran.

Konsultasi Gratis via WhatsApp

Respon cepat < 5 menit • 100% Konsultasi Gratis

Penyelia Halal Resmi
Proses 100% Legal
Didampingi Sampai Selesai
Jasa Penyelia Halal - Pelaku UMKM Halal Indonesia

Sanksi Berat Menanti Usaha Tanpa Sertifikat Halal

Kewajiban Halal 2026: Abaikan risikonya, tanggung sendiri sanksi penutupan usahanya.

🚫

Produk Dilarang Beredar

Produk Anda terancam ditarik dari pasar dan dilarang dijual secara resmi.

⛓️

Sanksi Administratif

Risiko denda hingga pencabutan izin usaha bagi produk yang belum bersertifikat.

📉

Penurunan Omset

Kehilangan kepercayaan konsumen Muslim yang hanya membeli produk berlabel Halal.

🚧

Gagal Retail Modern

Tanpa label Halal, mustahil masuk ke minimarket, supermarket, atau marketplace besar.

"Tahukah Anda?"

Mulai 2026, Pemerintah resmi mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan & minuman. Tanpa sertifikat, izin edar dicabut dan produk ditarik dari pasar.

Sertifikat Halal bukan lagi pilihan, tapi KEWAJIBAN untuk tetap bisa berjualan secara legal.

Kenapa Menggunakan Jasa Pembuatan Sertifikat Halal Kami?

Dapatkan rincian biaya sertifikasi halal yang transparan dan proses yang cepat.

Konsultasi GRATIS

Tanyakan apa saja seputar halal, kami jawab dengan detail.

Dokumen Lengkap

Kami bantu siapkan manual SJPH dan dokumen teknis lainnya.

Pendampingan Audit

Tim kami mendampingi saat pemeriksaan auditor LPH.

Minim Risiko Penolakan

Review data sebelum submit untuk pastikan 100% akurat.

Proses Transparan

Update berkala status pendaftaran Anda di SIHALAL.

Sampai Terbit

Komitmen kami mendampingi hingga sertifikat ada di tangan Anda.

4 Langkah Mudah Miliki Sertifikat Halal

1

Konsultasi

Hubungi tim kami untuk konsultasi awal gratis.

2

Analisa Usaha

Kami menganalisa bahan dan proses produksi Anda.

3

Pendampingan

Pengurusan dokumen & pendampingan audit oleh tim ahli.

4

Halal Terbit

Sertifikat halal resmi terbit dan usaha Anda aman!

Siapa Saja yang Wajib Bersertifikat Halal?

Sesuai UU No. 33 Tahun 2014 & Peraturan Pemerintah terkait ambang batas kewajiban halal 2024-2026.

Produk Makanan & Minuman

Seluruh produk olahan kemasan, snack, dan minuman ringan.

Restoran & Penyedia Jasa

Cafe, kantin, katering, hotel, dan dapur produksi makanan.

Rumah Potong Hewan (RPH)

Jasa penyembelihan dan hasil sembelihan hewan.

Bahan Baku & Bahan Tambahan

Produsen bumbu, perisa, dan bahan penolong produksi.

Produk Obat & Kosmetik

Seluruh produk farmasi dan perawatan tubuh (Mandatori 2026).

Jasa Logistik & Gudang

Penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian makanan.

Retail Modern & Marketplace

Seller yang ingin masuk ke jaringan retail dan marketplace besar.

Industri Pengolahan

Pabrik skala menengah hingga besar dengan rantai pasok kompleks.

Apa Kata Mereka?

"Alhamdulillah, dibantu tim konsultanhalal.id prosesnya jadi sangat cepat. Awalnya bingung isi SIHALAL, tapi semua diarahkan sampai sertifikat terbit."

Ibu Siti

Owner Snack Keripik Rumahan

"Sangat profesional. Pendampingan auditnya membantu sekali sehingga tim kami paham apa yang harus disiapkan. Sangat recommended!"

Bp. Andi

Manajer Restoran Kuliner Nusantara

Garis Finish 2026 Sudah Dekat!

Semakin Anda menunda, antrian di BPJPH akan semakin membludak. Jangan sampai usaha Anda terhenti total di tahun 2026 karena belum memiliki Sertifikat Halal.

Urgent: Slot Konsultasi Terbatas Per Minggu!

Produk Anda Terancam Dilarang Beredar? Amankan Lewat Jasa Pembuatan Sertifikat Halal Kami!

Sertifikasi Halal 2026 bukan sekadar label, tapi syarat mutlak untuk tetap berjualan. Hubungi jasa halal kami untuk rincian biaya dan proses cepat.

Konsultasi Gratis Sekarang

Klik tombol di atas untuk terhubung langsung dengan konsultan kami.